Sebelumnya diketahui, 150 warga sempat dilaporkan berkumpul di area Masjid Raya Panipahan, pada Jumat, 10 April 2026.
Kala itu, massa bergerak mendatangi Markas Polsek Panipahan untuk berunjuk rasa terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayahnya.
Pada momen tersebut, aparat kepolisian juga sempat menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba.
Kendati demikian, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba.
Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba
Dalam insiden itu, emosi massa memuncak dan berujung pada aksi pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di tempat kejadian perkara.
Diketahui, jumlah massa pun meningkat menjadi sekitar 500 orang saat insiden terjadi.
Dilaporkan, 4 unit sepeda motor dibakar hingga barang-barang dari dalam rumah dikeluarkan dan ikut rusak di lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Pemerintah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia
Dihadapan PPPK, Fadhil Arief Ingatkan Jangan Narkoba dan Judol
Polisi Grebek Gudang Narkoba Jaringan Thailand di Medan, 26 Kg Sabu Disita
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
RI dan Peru Tandatangani Sejumlah Kerjasama Termasuk Pemberantasan Narkoba
Para Orang Tua Khawatir Narkoba Masuk Desa Tebat Patah
Kasubsektor Taman Rajo Serukan Elemen Masyarakat untuk Perangi Narkoba
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar
214,82 Ton Narkoba Dimusnahkan, Prabowo Soroti Modus Baru Kartel