Gemalantang.com -Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan insiden perusakan terhadap sebuah rumah yang diduga kerap menjadi tempat dugem alias hiburan malam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Insiden ini terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, pada Sabtu, 11 April 2026.
Hal tersebut menyita perhatian publik lantaran sehari sebelumnya, oknum warga di wilayah yang sama dilaporkan melakukan aksi anarkis terhadap sebuah rumah yang diduga milik terduga bandar narkoba.
Dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Minggu, 12 April 2026, tampak rombongan aparat kepolisian yang diduga hanya bisa terdiam saat oknum warga merusak rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam.
"Laporan tak digubris, warga Riau gerebek tempat dugem, polisi hanya meringis saat ditunjukkan miras," tulis postingan tersebut.
Baca Juga: Pesan Prabowo pada Orang Tua soal Narkoba: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
Lantas, bagaimana sebenarnya dugaan aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum warga di Rohil, Riau itu bermula? Berikut ini kronologinya.
Bermula dari Unjuk Rasa ke Polisi
Artikel Terkait
Pemerintah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia
Dihadapan PPPK, Fadhil Arief Ingatkan Jangan Narkoba dan Judol
Polisi Grebek Gudang Narkoba Jaringan Thailand di Medan, 26 Kg Sabu Disita
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
RI dan Peru Tandatangani Sejumlah Kerjasama Termasuk Pemberantasan Narkoba
Para Orang Tua Khawatir Narkoba Masuk Desa Tebat Patah
Kasubsektor Taman Rajo Serukan Elemen Masyarakat untuk Perangi Narkoba
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar
214,82 Ton Narkoba Dimusnahkan, Prabowo Soroti Modus Baru Kartel