Sabtu, 18 April 2026

Aksi Kemanusiaan Al Haris: 2 Warga Jambi Pulang, 1 Hilang Usai dari Kamboja

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Kamis, 16 April 2026 | 20:24 WIB

Aksi Kemanusiaan Al Haris: 2 Warga Jambi Pulang, 1 Hilang Usai dari Kamboja (Gema Lantang )
Aksi Kemanusiaan Al Haris: 2 Warga Jambi Pulang, 1 Hilang Usai dari Kamboja (Gema Lantang )

Gemalantang.com -Belakangan ini viral tiga warga Jambi yang  sempat terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Namun, dari tiga orang tersebut, hanya dua yang terpantau tiba di Jambi, sementara satu orang lainnya dilaporkan menghilang setibanya di Jakarta.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Jambi, Ahmad Bestari, mengonfirmasi bahwa warga yang telah sampai di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tersebut adalah Silva dan Andre, warga Kota Jambi. Sementara itu, satu warga asal Sarolangun bernama Syedhi dinyatakan hilang kontak.

 

Menurut keterangan Bestari, ketiganya sempat menjalani proses pemeriksaan setibanya di bandara transit. Setibanya di Jakarta, ketiga WNI tersebut harus melewati proses skrining oleh petugas terkait.

 

Baca Juga: Tambang Batu bara di Jambi Gunakan BBM Subsidi, Ini Reaksi Gubernur Al Haris

Namun Syedhi diketahui menghilang tanpa konfirmasi di tengah proses tersebut.

"Ia menghilang tanpa konfirmasi. Karena setiba di Jakarta mereka kan di-skrining dulu oleh petugas, tapi tidak tahu Syedhi menghilang ke mana," ujar Bestari, Kamis (16/04/2026)).

 

Bestari menegaskan bahwa kepulangan para korban ini tidak menggunakan anggaran kelembagaan pemerintah secara formal, melainkan murni bantuan pribadi dari Gubernur Jambi, Al Haris. Hal ini disebabkan status keberangkatan mereka ke Kamboja yang bersifat non-prosedural.

 

"Secara kelembagaan, mereka ini kerja ilegal jadi tidak bisa difasilitasi oleh pemerintah. Maka atas dasar kemanusiaan dan kekhawatiran terhadap keselamatan warga Jambi di luar negeri, Pak Gubernur berniat menanggung ongkos kepulangan mereka," ungkapnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X