Minggu, 21 Desember 2025

RI dan Peru Tandatangani Sejumlah Kerjasama Termasuk Pemberantasan Narkoba

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) bersama Presiden Peru Dina Baluarte (Istimewa)
Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) bersama Presiden Peru Dina Baluarte (Istimewa)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo sempat mengenang momen saat Presiden Peru Dina Baluarte menganugerahkan Grand Cross of the Order of the Sun of Peru, tanda kehormatan tertinggi Peru, kepadanya pada 14 November 2024. 

Hal itu diungkapkan Prabowo ketika memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari Senin, saat bertemu Dina.

Baca Juga: Kelemahan dan Kelebihan Ban Hard Compound, Juara Daya Tahan di Jalanan

“Pada 14 November 2024, yang lalu Presiden Peru telah menganugerahkan tanda tanda kehormatan tertinggi peru yaitu grand cross Of The sons of Peru kepada saya sebagai Presiden Republik Indonesia Yang juga ada penghormatan untuk seluruh bangsa Indonesia,” kata Prabowo, menyorot hubungan diplomatik kedua negara sejak tahun 1975.

Hari ini di Jakarta, Prabowo pun menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi Indonesia, Bintang Republik Indonesia Adipurna, kepada Dina atas perannya yang signifikan dalam mempererat persahabatan dan kerja sama bilateral.

Baca Juga: Bahlil Ingatkan Kader Golkar untuk Mendukung Pemerintahan Prabowo

“Hari ini saya telah menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi dari negara kita yaitu Bintang Republik Indonesia Adipurna,” papar Prabowo.

“Atas jasa dan peran beliau yang signifikan dalam meningkatkan hubungan persahabatan dan kerjasama bilateral kedua negara, Kami berharap kerjasama ini akan terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” lanjutnya.

Baca Juga: Heboh! Inovasi Rasa Es Krim Unik dari Lavender hingga Ikan Teri

Adapun bentuk kerjasama yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Peru di antaranya dalam pemberantasan narkotika, perdagangan ilegal, kerjasama di bidang pangan, di bidang pertambangan, di bidang transisi energi, di bidang perikanan, dan bidang pertahanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X