Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 11:35 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat Rakor Pemantauan Situasi Kamtibmas jelang Idul Fitri 2025 di Gedung Polda Metro Jaya, 30 Maret 2025. (Instagram/bgunawan_id)
Menko Polkam Budi Gunawan saat Rakor Pemantauan Situasi Kamtibmas jelang Idul Fitri 2025 di Gedung Polda Metro Jaya, 30 Maret 2025. (Instagram/bgunawan_id)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keberhasilan pemerintah dalam menghalau penyelundupan dan pemberantasan narkoba.

Laporan keberhasilan tersebut ia paparkan saat rapat Badan Anggaran DPR RI bersama dengan para Menteri Koordinasi Kabinet Merah Putih di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Ini Penjelasan Gubernur DKI Soal Pajak 10 Persen untuk Olahraga

Menko Polkam yang kerap disapa dengan BG tersebut mengatakan bahwa Kementeriannya berhasil mengungkap 62 kasus besar dalam penyelundupan.

“Desk Pencegahan Penyelundupan berhasil mengungkap 62 kasus besar dengan 900 tersangka dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,5 triliun,” terang BG dalam rapat tersebut.

“Nah, kerugian negara yang dapat dicegah sebesar Rp1,3 triliun,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral!! Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Pelemparan Batu di Klaten

Dalam pemaparannya, barang bukti didominasi oleh produk hasil tembakau, tekstil, narkoba, elektronik, makanan dan minuman, obat-obatan, dan kosmetik.

Untuk pemberantasan narkoba, BG menjelaskan bahwa pemerintah melakukan penangkapan kasus narkoba terbesar.

“Berikutnya Desk Pemberantasan Narkoba, telah mencatat rekor yang terbesar dalam ungkapan narkoba di Indonesia,” ujar BG.

Baca Juga: Demi Command Center Menko Polhukam Usulkan Rp728,8 Miliar untuk 2026

“Total jiwa yang bisa diselamatkan sebesar 30 juta jiwa, operasi menonjol termasuk penggagalan pengungkapan 2 ton sabu di Batam senilai Rp5 triliun dan penyitaan aset TPPU sebesar Rp16,84 triliun,” kata BG.

Ada 4 kasus menonjol yang diungkap oleh Kemenko Polkam dalam pemaparannya di rapat DPR.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X