GEMALANTANG.COM, MUARO JAMBI -- Pro-kontra terhadap aktivitas hauling batubara di Provinsi Jambi kembali mencuat dan menarik perhatian publik khusunya di Kabupaten Muaro Jambi.
Segelintir warga mengaku menolak aktivitas hauling PT Japa Barata Coal (JBC) yang akan melintas di wilayah RT 01, Dusun Tambak Agung, Desa Tanjung Pauh KM 39, Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Penolakan ini mendapat respon keras dari perusahan batubara tersebut, dengan melaporkan beberapa oknum masyarakat yang dituding menghalang-halangi aktivitas dari pertambangan resmi itu ke Polisi.
Baca Juga: Sambut Jamaah Haji Batang Hari, Fadhil Arief: Alhamdulillah Diberi Kelancaran
Padahal, PT JBC telah menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi terhadap pembangunan desa, dengan melakukan perbaikan besar-besaran terhadap jalan milik desa yang akan dilalui kendaraan angkutan batubara.
Menurut laporan media di Jambi, beberapa orang yang mengatasnamakan warga bersikeras tetap menolak aktivitas hauling batubara dari PT JBC dengan alasan karena takut dengan dampak buruk bagi keselamatan dan kesehatan.
"Kami langsung menolak. Kami tidak setuju jika jalan didepan rumah kami dijadikan jalan batubara oleh PT JBC" kata Taryuni seperti dilansir oleh media di Jambi.
Baca Juga: Kementerian Pariwisata dan Pemkab Manggarai Barat Perkuat Tata Kelola Labuan Bajo
Padahal, jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik desa dan PT Japa Barata Coal telah memiliki izin dari desa dan warga terutama pemilik lahan dikawasan itu untuk melintas di jalan yang ditolak oleh Taryuni CS.
Kisah Jalan Desa di RT 01, Dusun Tambak Agung :
Kepala Desa Tanjung Pauh KM 39 Iskandar menceritakan bahwa tanah itu dahulunya milik mendiang ayahnya yang kemudian dihibahkan untuk jalan, agar warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani mudah membawa hasil pertanian atau perkebunannya.
"Tanah ini awalnya punya ayah saya, kemudian dihibahkan untuk jalan, agar masyarakat memiliki akses yang mudah untuk mengangkut hasil pertanian" kata Iskandar kepada Gemalantang, Minggu, 6 Juli 2025.
Demi menjaga amanah dari mendiang sang ayah, Iskandar juga mengatakan bahwa tanah itu kemudian di hibahkan ke Desa Tanjung Pauh KM 39.
Artikel Terkait
Indonesia Tampil Perdana di BRICS, Prabowo Disambut Langsung Presiden Lula
Prabowo Dapat Sambutan Khusus di Debut KTT BRICS
Waspada Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta hingga 13 Juli
Mayat Wanita Ditemukan di Sungai Citarum, Enam Pelaku Diamankan Polisi
Gunung Lewotobi Laki-laki kembali Erupsi Dahsyat
Mentan Peringatkan Pengusaha Beras Nakal, Satgas Pangan Pantau Daerah
Kementerian Pariwisata dan Pemkab Manggarai Barat Perkuat Tata Kelola Labuan Bajo
Pemerintah Dorong Negara-negara BRICS Serap Produk Indonesia
Polisi Ungkap Praktik Pornografi Lewat Grup Sesama Jenis di Facebook
Sambut Jamaah Haji Batang Hari, Fadhil Arief: Alhamdulillah Diberi Kelancaran