Minggu, 21 Desember 2025

Tingginya Pengguna Judol di Jambi , Mahasiswa UNJA Soroti Pengawasan Gubernur Al Haris Selama Ini

Photo Author
- Selasa, 8 April 2025 | 20:20 WIB
Tingginya Pengguna Judol di Jambi , Mahasiswa UNJA Soroti Pengawasan Gubernur Al Haris Selama Ini (Gema Lantang )
Tingginya Pengguna Judol di Jambi , Mahasiswa UNJA Soroti Pengawasan Gubernur Al Haris Selama Ini (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Pada kegiatan perdana pasca Lebaran Idul Fitri, Al Haris menyebutkan pengguna judi online (Judol) di Jambi termasuk peringkat tertinggi di Indonesia.

Diakatakan mantan Bupati Merangin itu, dirinya mendapat atensi dari Polri, bahwa tingkat jadi online juga dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk paling banyak.

Selain kalangan ASN, Al Haris juga mengatakan, juga dari pelajar. Mulai dar tinggi SMP hingga SMA.

Namun, pernyataan Al Haris soal didduga banyak oknum ASN bermain judi online mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak.

Pada apel kedisiplinan ASN yang dihadiri sejumlah Pejabat OPD ASN Provinsi Jambi, Al Haris juga menyebutkan, akan melacak transaksi keuangan para ASN untuk memburu pelaku judol.

Baca Juga: Maraknya Judi Online di Jambi, Al Haris Sekda Bahas Pola-pola Ini

Namun langkah ini dinilai reaktif, parsial, dan menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak memiliki strategi menyeluruh dalam memberantas praktik judi online yang telah merambah hingga ke anak usia sekolah.

"Jangan sampai ASN dijadikan kambing hitam. Kalau data Kapolri menunjukkan Jambi tertinggi dalam judol, itu artinya sistem pengawasan dan edukasi publik yang selama ini dijalankan oleh Pemprov lemah dan tidak efektif," kata Aktivis Mahasiswa UNJA Alexsanjes, Selasa (8/4/2025).

Menurut Alex, alih-alih hanya mengejar ASN, Pemerintah Provinsi Jambi semestinya mengevaluasi seluruh pendekatan yang selama ini dijalankan termasuk kerja Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan yang gagal mengedukasi masyarakat digital.

Baca Juga: Prabowo Peringatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai : Jangan Macam-Macam!

Pernyataan Al Haris yang menyebut bahwa pelaku Judol mayoritas adalah anak usia 10–20 tahun juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran pemerintah dalam mengatur dan membatasi akses digital bagi anak-anak.

"Kalau anak SMP dan SMA bisa dengan mudah akses situs atau aplikasi judol, itu artinya pengawasan digital kita amburadul. Ini bukan sekadar soal moral ASN, ini soal kegagalan sistemik," tambah Alex.

Langkah Pemprov Jambi yang disebut akan menelusuri transaksi rekening ASN juga dikritik sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah dan potensi penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, mahasiswa UNJA prodi Ilmu Politik, Ludwig Syarif , menilai pernyataan gubernur terlalu tendensius dan justru dapat menimbulkan ketakutan serta merusak citra ASN di mata publik.

“Kalau memang serius ingin memberantas judol, gubernur harus bicara soal regulasi, edukasi, kerja sama lintas sektor, bukan sekadar ancam-ancam ASN. Jangan pakai data untuk saling tunjuk. Ini harus jadi momen evaluasi, bukan saling salahkan,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X