Baca Juga: Tenaga Surya Jadi Primadona, Batubara Bakal Tersingkir Dari Uni Eropa
Dalam acara resmi di Jakarta, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengungkapkan bahwa sistem baru penerimaan siswa akan disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," ujar Biyanto, Rabu 22 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa PPDB versi baru akan berfokus pada jarak rumah siswa dengan sekolah sebagai acuan utama.
Hal ini dilakukan untuk mencegah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada sistem zonasi sebelumnya.
"Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya," ungkapnya.
Menurut Biyanto, salah satu permasalahan yang sering ditemukan adalah manipulasi tempat tinggal untuk memenuhi syarat zonasi.
"Misalnya, tiba-tiba ada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," katanya.
Artikel Terkait
Jelang Pelantikan Walikota Jambi, Maulana Bilang Gini
Donald Trump Ancam Rusia Jika Perang di Ukraina Tidak Segera Berakhir
Pentagon Kerahkan Ribuan Tentara Ke Perbatasan AS-Meksiko
100 Hari Era Prabowo: Presiden RI Minta Penegak Hukum Tindak Perusahaan ‘Nakal’ hingga Target Semua Anak Indonesia Makan Bergizi
Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI: Nggak Bisa Diputuskan Seketika
Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari untuk Longsor Pekalongan, Proses Pencarian Korban Hilang Masih Berlanjut, Ada Modifikasi Cuaca yang Dilakukan