Minggu, 21 Desember 2025

Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya

Photo Author
RK
- Jumat, 24 Januari 2025 | 16:34 WIB
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili (instagram.com/sman3surakarta) (Gema Lantang )
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili (instagram.com/sman3surakarta) (Gema Lantang )

 

Baca Juga: Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Garuda

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab [Sekretaris Kabinet], sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," ujarnya.

 

Pengganti Sistem Zonasi

 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, turut menanggapi rencana perubahan sistem PPDB. Menurutnya, sistem baru tetap mempertahankan konsep zonasi tetapi dikombinasikan dengan pendekatan lain.

 

"Ndak, ndak (zonasi dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," jelas Prasetyo saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.

 

Meski tidak merinci bentuk kombinasi yang dimaksud, Prasetyo memastikan keputusan terkait sistem PPDB akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah kembali dari kunjungan luar negeri.

 

"Nanti ada menunggu beliau pulang, nanti ada rapat untuk memastikan," imbuhnya.

 

Penjelasan dari Kemendikdasmen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X