GEMALANTANG.COM, KOTA JAMBI -- Sederet pemimpin di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada awal Februari 2025 nanti.
Hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI pada hari Rabu.
Baca Juga: Ini Pesan Bupati Batanghari, Fadhil Arief Untuk Sekda Mula P Rambe
Hal ini disambut baik oleh Walikota Jambi terpilih pada Pilwako Jambi 2024 lalu. Dr. dr. Maulana meminta do'a dan restu agar pelantikan dirinya sebagai Walikota Jambi berjalan lancar.
"Mohon do'anya supaya lancar" singkat Maulana kepada Gemalantang pada Rabu (22/01/2025) malam.
Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI), menyetujui:
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku." bunyi poin pertama kesimpulan rapat tersebut.
Baca Juga: Asnawi Abdul Rahman Resmi Nahkodai PPTB Provinsi Jambi
Akan tetapi pada poin ke 2 dikatakan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.
Yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Seorang IRT Tidak Kuat Menahan Air Mata Saat Bertemu Langsung Maulana dan Ismail Makruf
Maulana Terlihat Akrab Saat Sambut Prabowo Subianto di Kota Jambi
Maulana Kaget Pendukung Tumpah Ruah Saat Resmikan Posko Pemenangan
Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS Maulana
Maulana dan Nadiyah Antarkan Anak Petani Raih Gelar Doktor Cumlaude
PAN Borong Kursi Parlemen Kota Jambi, Maulana : Kita Unsur Pimpinan
Kejutan Idul Fitri 1445 H, Pelukan Erat Syarif Fasha dan Maulana Bikin Baper
Semakin Bahagia, PPP Resmi Dukung Maulana - Diza
Zumi Zola Dan Budi Setiawan Tiba Di KPU, Dukung Penuh Maulana-Diza ?
Navid : Kader AMPG Kota Jambi Tegak Lurus Untuk Maulana - Diza