Minggu, 21 Desember 2025

Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya

Photo Author
RK
- Jumat, 24 Januari 2025 | 16:34 WIB
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili (instagram.com/sman3surakarta) (Gema Lantang )
Ilustrasi sistem PPDB yang semula zonasi diganti dengan sistem domisili (instagram.com/sman3surakarta) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, baru-baru ini mengumumkan rencana penghapusan istilah "ujian" dan "zonasi" di jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

 

Sebagai penggantinya, mekanisme baru akan diterapkan untuk sistem evaluasi dan penerimaan siswa.

 

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti saat konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

 

Baca Juga: Menilik Lagi Upaya Penurunan Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025, AHY: akan Ada Rapat Koordinasi

Hal serupa juga berlaku untuk istilah zonasi. Ia memastikan konsep pengganti telah disiapkan dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resminya.

 

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," tambahnya.

 

Mu'ti menyebut, sistem baru ini akan diumumkan dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

 

Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan melalui sidang kabinet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X