Minggu, 21 Desember 2025

Berbeda dengan Zonasi, SPMB Siswa SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Antar Provinsi

Photo Author
RK
- Minggu, 2 Februari 2025 | 06:22 WIB
SPMB untuk SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi. (instagram.com/officialexpost.id) (Gema Lantang )
SPMB untuk SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi. (instagram.com/officialexpost.id) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 memberikan kesempatan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke tingkat SMA untuk mendaftar di sekolah di provinsi lain. 

 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, setelah pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 31 Januari 2025. 

 

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa siswa yang tinggal di provinsi yang berbatasan dengan provinsi lain, dan memiliki kedekatan domisili, dapat mendaftar di sekolah yang berada di provinsi tetangga. 

 

Baca Juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2025 dan Apa Saja Amalan yang Harus Dijalankan Serta Keutamaannya Bagi Kaum Muslim?

"Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat. Kira-kira begitu. Terima kasih banyak," ungkapnya di hadapan awak media.

 

Kuota SPMB 2025

 

Terkait dengan kuota SPMB 2025, setiap jenjang pendidikan akan memiliki perbedaan alokasi kuota, yang sebagian besar disesuaikan dengan kebijakan terbaru. 

 

Baca Juga: Raffi Ahmad Tercatat Punya Kekayaan Rp 1 Triliun dan Masuk di Jajaran Pejabat Terkaya Prabowo-Gibran, Utangnya Capai Ratusan Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X