GEMALANTANG.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 memberikan kesempatan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke tingkat SMA untuk mendaftar di sekolah di provinsi lain.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, setelah pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 31 Januari 2025.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa siswa yang tinggal di provinsi yang berbatasan dengan provinsi lain, dan memiliki kedekatan domisili, dapat mendaftar di sekolah yang berada di provinsi tetangga.
"Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat. Kira-kira begitu. Terima kasih banyak," ungkapnya di hadapan awak media.
Kuota SPMB 2025
Terkait dengan kuota SPMB 2025, setiap jenjang pendidikan akan memiliki perbedaan alokasi kuota, yang sebagian besar disesuaikan dengan kebijakan terbaru.
Artikel Terkait
SPMB 2025 Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka Lewat Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Beberapa Wilayah Cegah Banjir dengan Modifikasi Cuaca, Ternyata Jika Tak Efektif Bisa Berdampak Buruk Bagi Masyarakat
Al Haris Ajak Pejabat Untuk Rutin Safari Subuh Setiap Jumat
Optimalisasi Peran dan Fungsi, Banmus DPRD Jambi Kunker ke DPRD DKI Jakarta
6 Mitos Tentang Rip Current, Salah Satunya Tentang Cara Penyelamatan yang Makin Membahayakan Jika Tetap Dilakukan
Mendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB, Sebut Daya Tampung Sekolah Negeri Jadi Salah Satu Pertimbangan