Jalur afirmasi: dari minimal 15% menjadi 30%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi minimal 30%
Aturan SPMB Domisili
Terkait aturan domisili, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa jalur domisili ditujukan untuk calon siswa yang berdomisili dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Tujuan dari jalur ini adalah untuk memastikan kedekatan domisili siswa dengan sekolah yang dipilih.
Sedangkan jalur afirmasi diberikan kepada calon siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan bagi penyandang disabilitas.
Jalur prestasi membuka peluang bagi siswa yang memiliki prestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Dalam bidang akademik, misalnya prestasi di sains, teknologi, riset, atau inovasi, sedangkan dalam bidang nonakademik bisa mencakup seni, budaya, olahraga, dan lainnya.
Artikel Terkait
SPMB 2025 Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka Lewat Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Beberapa Wilayah Cegah Banjir dengan Modifikasi Cuaca, Ternyata Jika Tak Efektif Bisa Berdampak Buruk Bagi Masyarakat
Al Haris Ajak Pejabat Untuk Rutin Safari Subuh Setiap Jumat
Optimalisasi Peran dan Fungsi, Banmus DPRD Jambi Kunker ke DPRD DKI Jakarta
6 Mitos Tentang Rip Current, Salah Satunya Tentang Cara Penyelamatan yang Makin Membahayakan Jika Tetap Dilakukan
Mendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB, Sebut Daya Tampung Sekolah Negeri Jadi Salah Satu Pertimbangan