Dengan demikian, solusi tidak hanya tentang penegakan hukum yang tegas, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Antara Narasi Krisis dan Rasionalitas Dalam Polemik TUKS PT SAS
Jika pemerintah dan PT SAS serta masyarakat mampu duduk bersama dengan itikad baik, maka penyelesaian yang adil dan menguntungkan semua pihak bukanlah mimpi.
Ini adalah kesempatan membangun tata ruang yang berkeadilan dan investasi yang bertanggung jawab, bukan sekadar kompromi yang mengorbankan kepentingan publik.
Sudah saatnya pemerintah daerah dan pusat menegakkan hukum tanpa diskriminasi dan menempatkan hak masyarakat sebagai fondasi pembangunan kota.
Baca Juga: Netizen Sebut Zita Anjani Berusaha Memperbaiki Citranya
Ketika aturan tata ruang dipatuhi, bukan hanya ruang hidup warga yang terlindungi, tetapi juga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan dapat tercipta.
Jika tidak, maka ruang kota hanya akan menjadi korban kompromi politik-ekonomi yang tidak berpihak pada keadilan konstitusional.