Senin, 22 Desember 2025

‎Waktunya Bersih-bersih Sungai Batanghari dari TUKS yang Menyimpang

Photo Author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:44 WIB
Karikatur Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bintara Pardede. (Dok. Perkumpulan Sahabat Alam Jambi)
Karikatur Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bintara Pardede. (Dok. Perkumpulan Sahabat Alam Jambi)

‎Akibatnya, iklim investasi kepelabuhanan menjadi kacau, kepercayaan publik terganggu, dan potensi pendapatan negara hilang begitu saja.

Baca Juga: Ini Saran Pakaian Tuk Masyarakat yang Hadiri Upacara Kemerdekaan di Istana

‎Lebih parah lagi, praktik ini kerap dibungkus dengan alasan legalitas administratif dan rekomendasi yang samar, bahkan terkadang didiamkan oleh otoritas lokal.

‎Di sinilah kelemahan implementasi regulasi sangat terasa. Regulasi sudah lugas, tapi penegakannya di lapangan melemah karena berbagai kepentingan.

‎Membangun Tata Kelola yang Adil

‎Sudah saatnya Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah melakukan langkah tegas dan terukur untuk menertibkan TUKS di sepanjang Sungai Batanghari.

‎Penertiban ini bukan berarti anti-investasi, tetapi justru menciptakan landasan yang adil dan sehat bagi semua pelaku usaha.

‎Negara berhak mendapatkan pendapatan yang sah dari pemanfaatan sumber daya publik. Masyarakat pun berhak atas sistem logistik yang tertib, aman, dan berkeadilan.

‎Penertiban TUKS adalah bagian dari upaya besar untuk menciptakan tata kelola pelabuhan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bersama, bukan segelintir pihak.

Baca Juga: Bupati Sudewo Diduga Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta

‎Jaga Batanghari, Jaga Keadilan: Saatnya Kita Bergerak Bersama

‎Opini ini bukan sekadar kritik, tapi ajakan untuk membuka mata bersama. Kita semua, sebagai warga yang peduli pada masa depan Sungai Batanghari.

‎Dan peduli terhadap ekonomi daerah, harus terlibat dalam pengawasan, diskusi publik, dan dorongan terhadap pemangku kebijakan agar segera bertindak.

‎Jangan sampai sungai yang selama ini menjadi simbol kehidupan dan kebanggaan, berubah menjadi ladang eksploitasi liar yang merugikan negara dan mengkhianati keadilan.

Baca Juga: 11 Tahun Jadi DPO, Terpidana Ini Melawan Saat Diamankan Jaksa

‎Mari bersama mendorong penertiban, bukan untuk menghentikan pembangunan, tetapi untuk membangun Indonesia yang lebih tertib, adil, dan berdaulat di tanahnya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Sumber: Jefri Bintara Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penghambat Investasi, Modus Dukungan Menjadi Transaksi

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:43 WIB

Ketika Kaum Proletar Membela Kapitalis

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:52 WIB

Kontribusi Batubara Bagi Pertumbuhan Ekonomi Jambi Kecil

Minggu, 14 Desember 2025 | 13:18 WIB

Eksistensi TUKS dan Regulasi Mengatur Tentang PNBP

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:41 WIB

Golkar dan Tantangan Regenerasi Politik di Era Digital

Senin, 22 September 2025 | 15:25 WIB

Solidaritas yang Dikhianati, Kemarahan yang Meledak

Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:32 WIB
X