nasional

Keluarga Ira Puspadewi Tak Sangka Prabowo akan Beri 'Hadiah' Itu

Kamis, 27 November 2025 | 14:33 WIB
Mengintip update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi. (Dok. ASDP - Kemenseneg RI)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Keluarga mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mendatangi Rutan KPK, Jakarta Selatan, sejak Kamis, 27 November 2025 pagi. 

Sebelumnya diketahui, sejak 2024, Ira berada dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry di rentang 2019 sampai 2022. 

Terkini, pihak keluarga percaya, hari ini adalah hari kebebasan bagi Ira setelah Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk eks Dirut ASDP itu bersama dua mantan direksi lainnya. 

Suami Ira, Zaim Uchrowi menyampaikan ucapan terima kasih langsung di depan gerbang Rutan KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 November 2025. 

Baca Juga: Wamenhub Bantah Isu Bandara Morowali Ilegal

“Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan Presiden memberikan itu,” kata Zaim.

Kendati demikian, hingga siang pukul 14.00 WIB, pintu rutan belum juga menghadirkan momen yang dinantikan pihak kelurga Ira Puspadewi.

Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi

Sebelumnya, kebijakan rehabilitasi ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025. 

Dasco yang juga didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman itu secara resmi.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat menjadi salah satu pendorong kajian hukum, dan lantas mengerucut pada keputusan Presiden untuk memberi rehabilitasi kepada Ira. 

Baca Juga: Begini Kata Mendikdasmen Soal Bahasa Portugis Masuk Kurikulum

“Dari hasil komunikasi dengan pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi atas 3 nama tersebut,” ujar Dasco.

Jejak Perkara Ira Puspadewi

Kasus yang menjerat Ira dan dua koleganya sempat diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB