Danang menyebut, jika praktik ini tidak dihentikan, industri tekstil nasional akan terus kehilangan daya saing.
“Kita perlu ketegasan dari pemerintah dan transparansi dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Direktur Eksekutif API itu menjelaskan, diduga terdapat 300 kontainer yang masuk ke berbagai pelabuhan di Tanah Air, sehingga perlu kejelian pihak bea cukai untuk menyaring barang-barang yang masuk.
Baca Juga: Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan
"Kalau itu terus menerus kita biarkan, dan ada sekitar 300 kontainer per hari, sebagian besar ada juga yang masuk lewat kontainer borongan," imbuh Danang.
"Kontainer borongan itu isinya macam-macam, ada baju baru, ada baju bekas, ada barang elektronik, alat rumah tangga, kosmetik," tandasnya.
Rencana Purbaya Sikat Mafia Thrifting
Sebelumya diketahui, Purbaya memastikan pemerintah akan menindak tegas para pelaku impor ilegal.
Menkeu RI menegaskan, upaya pemberantasan bukan hanya untuk melindungi industri tekstil, tapi juga untuk menegakkan aturan yang selama ini diabaikan.
“Kalau impornya mati, suplainya berhenti, maka industri domestik akan hidup lagi,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Pemuda Jambi Tagih Akhlak dan Karakter Kepemimpinan Al Haris
Purbaya menambahkan, pemerintah telah mengantongi nama-nama importir yang kerap mengedarkan pakaian bekas ilegal.
“Saya sudah punya siapa yang biasa impor. Saya harapkan mereka hentikan sebelum kami tindak,” tegasnya.
Sanksi Berat Menanti Pelaku
Purbaya menyebut selama ini sanksi terhadap pelaku impor ilegal masih lemah dan tidak menimbulkan efek jera.
Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang memperkuat pengawasan dan memperberat hukuman.