GEMALANTANG.COM -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyoroti tajam dugaan larangan berjilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai hal itu bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama.
"Kalau larangan pakai jilbab bagi Paskibraka itu benar-benar terjadi, itu sungguh sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama," kata Mu'ti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Pasukan Kyiv Gempur Wilayah Rusia, Biden : Dilema Bagi Putin
Mu'ti juga meminta panitia untuk mencabut larangan itu karena merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak manusia.
Asal tahu saja, terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya.
Menurut laporan kantor berita Republika, berikut daftar 18 Paskibraka perempuan tersebut yang diketahui telah menggunakan jilbab sehari-hari, namun terpaksa mencopot jilbabnya.
Baca Juga: Putin : Keputusan PBB Harus Dilaksanakan Dan Pembentukan Negara Palestina
1. Aceh : Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat : Maulia Permata Putri
3. Jambi : Rahma Az Zahra
4. Riau : Kamilatun Nisa
5. Bengkulu : Amanda Aprillia
6. Jawa Barat : Sofia Sahla