GEMALANTANG.COM -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyoroti tajam dugaan larangan berjilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai hal itu bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama.
"Kalau larangan pakai jilbab bagi Paskibraka itu benar-benar terjadi, itu sungguh sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama," kata Mu'ti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Pasukan Kyiv Gempur Wilayah Rusia, Biden : Dilema Bagi Putin
Mu'ti juga meminta panitia untuk mencabut larangan itu karena merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak manusia.
Asal tahu saja, terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya.
Menurut laporan kantor berita Republika, berikut daftar 18 Paskibraka perempuan tersebut yang diketahui telah menggunakan jilbab sehari-hari, namun terpaksa mencopot jilbabnya.
Baca Juga: Putin : Keputusan PBB Harus Dilaksanakan Dan Pembentukan Negara Palestina
1. Aceh : Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat : Maulia Permata Putri
3. Jambi : Rahma Az Zahra
4. Riau : Kamilatun Nisa
5. Bengkulu : Amanda Aprillia
6. Jawa Barat : Sofia Sahla
Artikel Terkait
Hadir di Tengah Keluarga Besar Veteran Jambi, Gubernur Al Haris Berikan Mobil Operasional
Persiapan 17 Agustus, Al Haris Motivasi 54 Calon Paskibraka Jambi
Presiden Vladimir Putin Turun Tangan Bahas Timur Tengah
Siaga Perang, AS Kirim Kapal Selam Dan Penyerang Ke Timur Tengah
Ratusan Sekolah Di Gaza Remuk Jadi Saran Tembak Israel
Sekda Jambi: Penilaian EPSS Referensi Pemerintah dalam Pembangunan Stitistik
Para Peneliti Ungkap Pesan Mengerikan Di Prasasti Berusia 4.000 Tahun
Putin : Keputusan PBB Harus Dilaksanakan Dan Pembentukan Negara Palestina
Ribuan Massa Israel Dilaporkan Menyerbu Masjid Al Aqsa
Pasukan Kyiv Gempur Wilayah Rusia, Biden : Dilema Bagi Putin