Senin, 22 Desember 2025

Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Dugaan Larangan Berjilbab Anggota Paskibraka

Photo Author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Foto bersama Presiden Joko Widodo bersama anggota Paskibraka seusai pengukuhan di istana negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/08/2024) (Gemalantang.com/biro pers istana/Republika )
Foto bersama Presiden Joko Widodo bersama anggota Paskibraka seusai pengukuhan di istana negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/08/2024) (Gemalantang.com/biro pers istana/Republika )

GEMALANTANG.COM -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyoroti tajam dugaan larangan berjilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai hal itu bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama.

"Kalau larangan pakai jilbab bagi Paskibraka itu benar-benar terjadi, itu sungguh sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama," kata Mu'ti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Pasukan Kyiv Gempur Wilayah Rusia, Biden : Dilema Bagi Putin

Mu'ti juga meminta panitia untuk mencabut larangan itu karena merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak manusia.

Asal tahu saja, terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya.

Menurut laporan kantor berita Republika, berikut daftar 18 Paskibraka perempuan tersebut yang diketahui telah menggunakan jilbab sehari-hari, namun terpaksa mencopot jilbabnya.

Baca Juga: Putin : Keputusan PBB Harus Dilaksanakan Dan Pembentukan Negara Palestina

1. Aceh : Dzawata Maghfura Zuhri

2. Sumatra Barat : Maulia Permata Putri

3. Jambi : Rahma Az Zahra

4. Riau : Kamilatun Nisa

5. Bengkulu : Amanda Aprillia

6. Jawa Barat : Sofia Sahla

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X