Minggu, 21 Desember 2025

Respons Kapolri soal Masyarakat Lebih Percaya Damkar Dibanding Polisi

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 10:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai fenomena di tengah masyarakat ketika lapor pemadam kebakaran (Damkar) akan lebih cepat ditanggapi dibanding Polisi.

Listyo mengatakan bahwa saat ini institusinya tengah berbenah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 24 November 2025.

Sempurnakan Layanan 110

Layanan hotline 110 milik Polri, kata Listyo tengah disempurnakan agar setiap laporan masyarakat yang masuk bisa ditangani dengan cepat.

Baca Juga: Ekonom Sebut Wacana Redenominasi Cuma Pengalihan Isu

“Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” kata Listyo.

“Cukup dengan memencet 110 sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan sehingga kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” imbuhnya.

Dengan panggilan hotline tersebut, menurut Listyo kebutuhan layanan masyarakat terkait polisi diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.

Pengawasan Propam dengan Sebar Barcode

Tak hanya soal pelayanan, Kapolri juga mengungkapkan bahwa kini masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan profesi dan pengamanan (Propam).

Listyo membeberkan bahwa Divisi Propam telah menyebar barcode yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

“Hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada polisi yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Baca Juga: Ada 'Anotasi' di Balik Isu Kriminalisasi Aparat lewat KUHP Baru

“Mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang bagaimana kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka propam akan langsung tangani hal-hal itu yang tentunya kita lakukan perbaikan,” terangnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X