GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melayangkan kritik keras terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang dianggap tidak serius menangani kasus bullying di dunia pendidikan.
Natalius menegaskan akan memberikan tenggat waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi konkret pencegahan perundungan.
Jika tidak ada langkah nyata dalam batas waktu itu, Natalius menyatakan siap menerbitkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai bentuk intervensi untuk mengisi kekosongan hukum.
Baca Juga: Soal Kasus DAK SMK, Pengamat: Jangan Biarkan “Kancil” Lolos
“Lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” kata Natalius kepada wartawan di Kementerian HAM, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 November 2025.
“Maaf ya, saya to the point saja, saya berikan waktu dalam 1 bulan untuk menghadirkan peraturan yang mengerem tindakan-tindakan bully, kalau tidak saya akan keluarkan Permen Hak Asasi Manusia,” lanjutnya.
Desak Regulasi Tegas untuk Cegah Perundungan
Natalius menilai hingga saat ini belum ada koordinasi yang kuat antarinstansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam mencegah praktik bullying.
Pria berusia 49 tahun itu menegaskan, lemahnya tindakan terhadap kasus perundungan telah menyebabkan persoalan tersebut terus berulang di berbagai daerah dan menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.
Baca Juga: Di Singapura, Maulana Siapkan Transformasi Tata Kelola Kota Jambi
Menurutnya, persoalan bullying bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi sudah masuk ranah pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Kaitkan Isu Bullying dengan Visi Indonesia Emas 2045
Dalam keterangannya, Natalius juga mengaitkan masalah bullying dengan cita-cita besar menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Politisi partai Gerindra itu menilai, bangsa tidak akan mampu bersaing di tingkat global apabila gagal membangun generasi yang kuat secara mental dan bebas dari praktik kekerasan sosial di sekolah.
Artikel Terkait
Kronologi Penemuan Bilqis, Sempat Diakui Jadi Keluarga oleh Warga Suku Anak Dalam
Tutut Wakili Keluarga Terima Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Advokat Jambi Ukir Prestasi di Tingkat Nasional, Raih Juara II Lomba IKADIN
Jelang Nataru, PUPR Kebut Pengerjaan Proyek di Kota Jambi
Lagi - lagi Fadhil Arief Terima Penghargaan
Digitalisasi Parkir Jambi, Modernisasi yang Belum Menyentuh Realitas
Di Singapura, Maulana Siapkan Transformasi Tata Kelola Kota Jambi
Bos BGN Kena Omel DPR, Salah Regulasi saat Minta Anggaran Tambahan untuk MBG
Si Jago Merah Gagal Ngamuk di Misoan Diva Gegara Respon Cepat Damkar
Soal Kasus DAK SMK, Pengamat: Jangan Biarkan “Kancil” Lolos