Senin, 22 Desember 2025

Dari Sumur Bor hingga Kemasan Galon BPA jadi Blunder

Photo Author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:22 WIB
Menyoroti kasus temuan sumber air baku di pabrik Aqua menggunakan sumur bor hingga skandal pencemaran BPA. (TikTok.com/@drrichardlee)
Menyoroti kasus temuan sumber air baku di pabrik Aqua menggunakan sumur bor hingga skandal pencemaran BPA. (TikTok.com/@drrichardlee)

Dedi menegaskan, produsen air minum perlu terbuka mengenai sumber air baku agar konsumen mendapatkan informasi yang jujur. Ia juga mengingatkan, pengelolaan air tanah memiliki dampak ekologis yang perlu diawasi. 

“Air tanah itu juga bagian dari sumber daya alam yang harus dijaga keberlanjutannya,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri UMKM Minta Maaf usai Pernyataannya soal Produk Tiruan

Berkaca dari temuan Dedi Mulyadi terkait sumber air baku Aqua yang diperoleh dari sumur bor, kini mencuat beragam tuntutan agar adanya transparansi lebih besar dari produsen air minum dalam kemasan bermerek Aqua tersebut, terkhusus mengenai asal usul bahan bakunya.

Menilik ke belakang, keresahan itu mengingatkan publik pada isu yang pernah menjerat industri air meneral, Aqua, pada dua tahun lalu. 

Isu Galon BPA yang Belum Usai

Pada tahun 2023 lalu, influencer sekaligus dokter kecantikan, dr. Richard Lee penah mengungkap temuan soal kemasan air galon yang masih mengandung Bisfenol A atau BPA. 

“Setelah aku pelajari, memang benar di Eropa itu sudah dilarang penggunaan minuman galon menggunakan polikarbonat karena ada cemaran BPA-nya,” ujar dr. Richard Lee melalui akun TikTok pribadinya, @drrichardlee, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Hadapi Efisiensi Anggaran, Fadhil Arief Minta Kepala OPD Berinovasi

Dalam pernyataannya, Richard Lee menyoroti kemasan galon yang mengandung bahan polikarbonat, dan ditemukan potensi cemaran BPA yang berbahaya jika terpapar jangka panjang.

“Dan sangat mengejutkan sekali, merek terbesar di Indonesia masih menggunakan polikarbonat yang di dalamnya masih ada cemaran BPA-nya,” terangnya.

Kendati pihak perusahaan sempat membantah tudingan tersebut dengan alasan produk sudah sesuai standar keamanan, isu itu tetap menimbulkan ketidakpercayaan di sebagian kalangan konsumen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X