Senin, 22 Desember 2025

Menteri UMKM Minta Maaf usai Pernyataannya soal Produk Tiruan

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:29 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman minta maaf usai pernyataannya soal produk tiruan. (Instagram/maman.abdurrahman.st)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman minta maaf usai pernyataannya soal produk tiruan. (Instagram/maman.abdurrahman.st)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan permintaan maaf usai menuai kritik publik atas pernyataannya yang menyinggung usulan agar pelaku UMKM dapat membuat produk tiruan. 

Maman mengakui ucapannya tersebut merupakan kekeliruan dalam penggunaan analogi saat menjelaskan strategi penguatan industri kecil.

“Saya atas nama pribadi mohon maaf kalau sampai misalnya terpersepsikannya seperti itu,” ujar Maman kepada wartawan di Gedung Kementerian UMKM pada Rabu 22 Oktober 2025.

Maman menjelaskan, pernyataannya bukan bermaksud mendorong pelaku UMKM untuk meniru merek dagang asing secara ilegal, melainkan ingin mencontoh strategi industrialisasi negara lain seperti Korea Selatan dan Tiongkok.

Baca Juga: Awal Mula Kasus Sewa-sewa Private Jet yang Jerat Komisioner KPU

“Sebetulnya esensinya bukan mendukung produk KW. Saya cuma keliru menggunakan analogi, misalnya menyebut Louis Vuitton jadi Louis Vuttong atau Dior jadi Doir,” ungkapnya.

“Maksud saya itu bukan soal meniru secara negatif, tapi tentang proses pembelajaran dan replikasi industri,” lanjut Maman.

Contoh dari Korea Selatan dan Tiongkok

Maman mencontohkan, Korea Selatan pada masa awal industrialisasi tahun 1960-an banyak belajar dengan mengamati dan memodifikasi produk dari negara lain seperti Jepang dan Amerika Serikat.

Dari proses itu, muncul perusahaan besar seperti LG yang kini dikenal sebagai produsen teknologi global.

“Dia (Korea Selatan) meniru, tapi tidak plek-plekan. Mereka melakukan amati, tiru, modifikasi sampai akhirnya punya produk sendiri. Nah, yang saya maksud adalah spirit itu,” tambahnya.

Baca Juga: Soal APBD Mengendap: DKI Jakarta Justru Yakin 1000 Persen

Maman menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat mendorong praktik pelanggaran hukum terkait hak kekayaan intelektual (HAKI).

Menteri UMKM itu mengakui kesalahan komunikasinya dan menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong UMKM untuk menghasilkan produk orisinal dan berkualitas.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X