“Saya greget. Kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan-kekayaan itu. Jangan takut, jangan malas,” pungkasnya.
Kasus korupsi di sektor minyak goreng bermula dari praktik manipulasi kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) pada awal 2022.
Sejumlah perusahaan besar lebih memilih mengekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya untuk meraup keuntungan lebih tinggi dari harga internasional, yang saat itu mencapai US$1.628 per ton atau sekitar Rp23,6 juta, jauh di atas harga domestik Rp14.250 per liter.
Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung menemukan adanya pemberian gratifikasi kepada pejabat Kementerian Perdagangan untuk memuluskan izin ekspor. Akibatnya, pasokan minyak goreng di pasar domestik menipis dan harga melonjak tajam.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tantang Daerah Tak Hanya Bergantung pada Komoditas
Sebanyak 17 entitas korporasi dari tiga grup besar yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung pada Oktober 2025.
MA menjatuhkan pidana uang pengganti senilai total Rp17,7 triliun, dan menyatakan seluruh dana titipan sebesar Rp13,25 triliun dikembalikan ke kas negara.
Langkah tegas ini menandai era baru penegakan hukum ekonomi di bawah kepemimpinan Prabowo, dengan pesan moral yang jelas, yakni tidak ada lagi pihak yang tak tersentuh hukum.
Artikel Terkait
Purbaya Ungkap Capaian dan Perbaikan untuk Setahun Prabowo-Gibran
Prabowo Bongkar 1.000 Tambang Ilegal dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal
Jumlah BUMN Dipangkas dari 1000 Jadi 200, Prabowo: Lebih Rasional
Ketua DPRD Batang Hari Simak Pidato Presiden RI Prabowo Subianto
Visi Baru Prabowo untuk BUMN: Sentuhan Talenta Asing
Prabowo: Tidak Ada Rasa Kasihan untuk Pejabat Nakal
Prabowo Tegaskan Target MBG: 0 Persen Insiden, Harus!
Kepala BGN Kembalikan Anggaran Rp70 Triliun, Prabowo: Sejarah
Pesan Prabowo untuk Anak Muda: Jangan Jadi Pemimpin yang Lugu
Prabowo Ingatkan Aparat Hukum Tak Dzolim: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil