Senin, 22 Desember 2025

Partai Buruh Soroti Program Magang Nasional, Sebut Justru Hina Lulusan Sarjana

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja atau KSPI, Said Iqbal, soroti tentang Program Magang Nasional. (Instagram/saidiqbalorange)
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja atau KSPI, Said Iqbal, soroti tentang Program Magang Nasional. (Instagram/saidiqbalorange)

Yassierli menjelaskan bahwa peserta magang langsung diseleksi oleh perusahaan terkait, bukan melalui Kemnaker lagi.

Gelombang pertama dibuka untuk 20 ribu pada Oktober 2025 dan kuota 80 ribu di gelombang kedua akan dibuka pada pertengahan November 2025.

Baca Juga: Pajak Uang Pensiun dan Pesangon Digugat ke MK, UU HPP Dinilai Langgar Keadilan

Seskab Teddy menyebut bahwa Program Magang Nasional ini sebagai jembatan para lulusan sarjana maupun diploma untuk belajar dunia kerja.

Program ini dikhususkan bagi mahasiswa tingkat akhir, yakni setahun sebelum lulus dan masih terbuka untuk fresh graduate dengan maksimal setahun setelah lulus.

“Lulusan sarjana fresh graduate, diploma yang dalam satu tahun belakangan ini akan lulus dapat langsung bekerja, belajar. Ini judulnya adalah Program Magang Nasional,” ujar Teddy, dikutip pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

“Kemudian kita cek betul bagaimana dapat bermanfaat langsung, sudah gerak cepat dari Menaker,” imbuhnya.

Baca Juga: Mutasi Kejaksaan Terbaru, Hermon Dekristo Jabat Kajati Jawa Barat

Menkeu Purbaya pun menjadi salah satu pihak yang mendukung program magang berbayar dari pemerintah di mana rencananya akan membuka kuota hingga 100 ribu orang.

“Itu (kuota) 20 ribu orang pertama. Nanti kalau keserap, tambah lagi 20 ribu. Kalau keserap lagi, tambah 20 ribu lagi sampai targetnya 100.000," ujar Menkeu Purbaya di Kantor LPS Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.

"Jadi, nggak usah takut temen-temen yang cari kerja, yang S1, yang sekarang baru lulus,” imbuhnya. 

Purbaya juga meyakini bahwa akan ada banyak perusahaan yang tertarik ikut dalam program tersebut karena menyediakan tenaga kerja.

“Perusahaan pasti tertarik pakai program itu, pada dasarnya tenaga kerja gratis untuk mereka," kata mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.

Baca Juga: Gebrakan Menkeu Purbaya Atasi Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X