Yassierli menjelaskan bahwa peserta magang langsung diseleksi oleh perusahaan terkait, bukan melalui Kemnaker lagi.
Gelombang pertama dibuka untuk 20 ribu pada Oktober 2025 dan kuota 80 ribu di gelombang kedua akan dibuka pada pertengahan November 2025.
Baca Juga: Pajak Uang Pensiun dan Pesangon Digugat ke MK, UU HPP Dinilai Langgar Keadilan
Seskab Teddy menyebut bahwa Program Magang Nasional ini sebagai jembatan para lulusan sarjana maupun diploma untuk belajar dunia kerja.
Program ini dikhususkan bagi mahasiswa tingkat akhir, yakni setahun sebelum lulus dan masih terbuka untuk fresh graduate dengan maksimal setahun setelah lulus.
“Lulusan sarjana fresh graduate, diploma yang dalam satu tahun belakangan ini akan lulus dapat langsung bekerja, belajar. Ini judulnya adalah Program Magang Nasional,” ujar Teddy, dikutip pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
“Kemudian kita cek betul bagaimana dapat bermanfaat langsung, sudah gerak cepat dari Menaker,” imbuhnya.
Baca Juga: Mutasi Kejaksaan Terbaru, Hermon Dekristo Jabat Kajati Jawa Barat
Menkeu Purbaya pun menjadi salah satu pihak yang mendukung program magang berbayar dari pemerintah di mana rencananya akan membuka kuota hingga 100 ribu orang.
“Itu (kuota) 20 ribu orang pertama. Nanti kalau keserap, tambah lagi 20 ribu. Kalau keserap lagi, tambah 20 ribu lagi sampai targetnya 100.000," ujar Menkeu Purbaya di Kantor LPS Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.
"Jadi, nggak usah takut temen-temen yang cari kerja, yang S1, yang sekarang baru lulus,” imbuhnya.
Purbaya juga meyakini bahwa akan ada banyak perusahaan yang tertarik ikut dalam program tersebut karena menyediakan tenaga kerja.
“Perusahaan pasti tertarik pakai program itu, pada dasarnya tenaga kerja gratis untuk mereka," kata mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.
Baca Juga: Gebrakan Menkeu Purbaya Atasi Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Memasuki Babak Akhir
Alasan Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
Prabowo Hadiri Penandatanganan Perjanjian Penghentian Perang Gaza
Kebakaran di Pabrik Nikel Morowali, Cermin Buram Keselamatan Kerja
Mutasi Kejaksaan Terbaru, Hermon Dekristo Jabat Kajati Jawa Barat
Gebrakan Menkeu Purbaya Atasi Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal
Pajak Uang Pensiun dan Pesangon Digugat ke MK, UU HPP Dinilai Langgar Keadilan
Purbaya Ogah Bayar Utang Proyek Whoosh, Istana Minta Cari Jalan Keluar
Skandal Solar Murah: Korporasi Besar Diduga Raup Keuntungan Triliunan
Aksi Pemuda Ini Bikin Kaget, Diduga Rusak Jalan yang Sudah Ditimbun