GEMA LANTANG, JAKARTA/JAMBI -- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan hal tersebut, Anang menyebut ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," katanya, Senin 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Penandatanganan Perjanjian Penghentian Perang Gaza
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (Kajati) serta beberapa pejabat lain turut dimutasi kedalam jabatan baru.
Hal itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Hermon Dekristo, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi diangkat ke jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga: Alasan Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
Sugeng Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Jambi.
Selain itu, Bima Suprayoga, yang menjabat sebagai aksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Komisi pemberantasan Korupsi) diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor : KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy Tennophero Suoth, turut dimutasi.
Baca Juga: Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dan Arah Kebijakan Baru
Nophy diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
Kejaksaan Batang Hari Berikan Penerangan Hukum Kepada Ratusan Jamaah LDII
Kasus Tindak Pidana Korupsi Pencadangan Transmigrasi, Berikut Nama-nama Yang Diperiksa Kejaksaan
Kejaksaan Agung Sita Uang Dugaan Hasil TPPU Senilai Rp. 450 Miliar
Puluhan Personel TNI Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi
9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kejaksaan Bantah Tudingan Pemukulan Peserta Demo di Sungai Penuh
Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Bilang Gini
Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Ini Pesan Fadhil Arief