Setelah itu, secara otomatis posisinya di Kementerian Keuangan akan berakhir.
“Pokoknya dengan Keppres hari ini yang akan diterbitkan saya otomatis tidak lagi akan mendapat sebagai Wakil Menkeu. Tapi sekarang masih ya,” katanya.
Pria kelahiran 19 Februari 1963 ini memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, terutama di bidang ekonomi dan keuangan.
Anggito pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2006-2009, ketika posisi Menteri Keuangan dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Ketum LPKNI Ungkap Jeritan Hati Sopir soal Instruksi 7 SPBU
Pada 2012, Anggito dipercaya menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga 2017.
Pada Oktober 2024, Presiden Prabowo menunjuknya sebagai salah satu dari tiga Wakil Menteri Keuangan, bersama Suahasil Nazara dan Thomas A. Djiwandono.
Kini, setahun berselang, Anggito kembali dipercaya untuk memimpin LPS dan menjalankan mandat baru lembaga tersebut sesuai arahan langsung Presiden.
Artikel Terkait
Buntut Panjang Penangkapan ‘Bjorka’: Data 341 Ribu Polisi Diretas
Geliat Purbaya Pastikan Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen
Aliansi Masyarakat 'Kuliti' BGN hingga Klaim Ada Jual Beli Titik Dapur MBG
Ada Sosok Terkemuka Indonesia Dibalik Kesuksesan D'Raja Law Firm
Ketum LPKNI Ungkap Jeritan Hati Sopir soal Instruksi 7 SPBU
Viral Menu MBG Depok yang Diduga Minim Gizi Kini Terkuak
Pihak Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum
Tanggapan Purbaya soal Gejolak Fiskal yang Bikin Daerah Menjerit
Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta
Banding Gaya Efisiensi Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani