Senin, 22 Desember 2025

Giliran Purbaya Tanggapi Bahlil soal 'Salah Baca' Data Harga LPG 3 Kg

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat disebut salah baca data. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat disebut salah baca data. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

“Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya.

Kemudian mengenai data subsidi LPG 3 kg, Bahlil mengatakan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini sedang dibahas oleh Badan Pusat Statistik (BPS),

Baca Juga: Pertamina dan Polemik Etanol: Risiko atau Justru Ramah Lingkungan?

“Jadi, menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM, jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” tuturnya.

Sinkronisasi data penerima subsidi antara DTSEN dan BPS sudah diumumkan oleh Bahlil sejak Agustus lalu.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyatakan dengan data tunggal itu, maka pembelian gas LPG 3 kg pada tahun 2026 akan menggunakan NIK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X