Senin, 22 Desember 2025

Repons Bulog soal Temuan 1.200 Ton Beras SPHP Rusak

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:17 WIB
Beras SPHP menumpuk di gudang Bulog Tabahawa, Maluku Utara yang kena sidak Komisi IV DPR RI. (Instagram/titieksoeharto)
Beras SPHP menumpuk di gudang Bulog Tabahawa, Maluku Utara yang kena sidak Komisi IV DPR RI. (Instagram/titieksoeharto)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Stok beras yang masih tersimpang di gudang Bulog menghadapi ancaman kerusakan hingga tak layak untuk dikonsumsi.

Temuan 1.200 ton beras yang hampir tak layak dikonsumsi di gudang Bulog yang ada di Tabahawa, Maluku Utara oleh Komisi IV DPR RI menambah catatan pada pengelolaan beras.

Ditambah lagi, beras Bulog yang ada di gudang seharusnya akan didistribusikan kepada masyarakat melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Mengenai kabar 1.200 beras rusak tersebut, Direktur Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, buka suara dengan mengatakan ada langkah yang sudah disiapkan untuk mengatasinya.

Baca Juga: Mengurai Skandal Bansos Beras yang Menjerat Edi Suharto

Ahmad Rizal menyatakan bahwa pihaknya melakukan penelusuran mendalam pada beras rusak dan sedang melalui tahap reprocessing.

“Kami akan reprocessing, reprocessing ini kami bersihkan, kami cuci ulang,” kata Ahmad Rizal kepada wartawan di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Uji laboratorium pada beras juga akan dilakukan sebelum beras-beras tersebut akan diedarkan kepada masyarakat.

Jika hasil uji laboratorium beras menunjukkan tidak layak untuk dikonsumsi, maka akan dijadikan pakan ternak.

“Nanti kita lab lagi, kalau layak kita konsumsikan kepada masyarakat, yang tidak layak nanti kita sisakan untuk diolah menjadi pakan ternak,” tambahnya.

Baca Juga: KPPU Soroti Dominasi Pertamina, DPR Tolak Pembatasan Impor BBM

1.200 ton beras tersebut hanya berasal dari Maluku Utara, untuk berapa jumlah total dan wilayah gudang Bulog mana saja yang rusak, Riza belum bisa memberikan info lanjutannya.

Isu 1.200 ton beras rusak ini mencuat ketika Komisi IV DPR RI melakukan inspeksi mendadak di Maluku Utara pada 23 September 2025 lalu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X