Senin, 22 Desember 2025

Mentan Tegaskan Indonesia Tak akan Impor Beras Sampai Akhir 2025

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 16:30 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tegaskan Indonesia tak akan melakukan impor beras sampai akhir 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tegaskan Indonesia tak akan melakukan impor beras sampai akhir 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa Indonesia tidak akan melakukan impor beras sampai akhir tahun 2025.

Amran menyatakan stok cadangan beras nasional saat ini hampir 4 juta ton di mana jumlah tersebut dua kali lipat dari tahun lalu.

“Insya Allah aman, tidak ada impor karena stok kita banyak,” ujar Amran kepada awak media di Palembang pada Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga: Menekraf: Investasi Ekonomi Kreatif Tembus Rp90,1 Triliun

Selain itu, Amran juga mengungkapkan selama 2 tahun terakhir, Indonesia selalu melakukan impor beras untuk peningkatan stok cadangan beras pemerintah (CBP).

Amran menjelaskan dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO), tahun 2025 pencapaian panen sekitar 34-35 juta ton atau naik 4 juta ton setara beras.

Menurut Amran, dengan kenaikan tersebut, tambahan pendapatan petani juga naik menjadi Rp60 triliun.

Baca Juga: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

“Kita syukuri ini, di bawah gagasan Pak Presiden, dengan menyederhanakan regulasi, sarana produksi ditambah, mempermudah pengadaan pupuk dan lain-lain juga berkontribusi pada produksi,” imbuhnya.

Kenaikan stok juga berdampak positif pada nilai tukar petani (NTP) yang turut mengalami kenaikan.

“NTP (Nilai Tukar Petani) kesejahteraan petani naik 123 persen, indikator ini harus kita syukuri,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota DPR Terima 'Take Home Pay' Rp65,5 Juta Usai Tunjangan Dipangkas

Mentan lantas memastikan bahwa pemerintah akan tetap bertanggung jawab untuk membuat harga stabil jika ada naik turun harga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X