Senin, 22 Desember 2025

Bulog Pastikan Harga Beras SPHP Tak Naik, Tetap Rp12.500 per Kg

Photo Author
- Senin, 1 September 2025 | 22:51 WIB
Pemerintah pastikan HET beras SPHP Bulog tetap Rp12.500 per kg. (pekalongankota.go.id)
Pemerintah pastikan HET beras SPHP Bulog tetap Rp12.500 per kg. (pekalongankota.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pemerintah memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak mengalami kenaikan. 

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, meskipun sebelumnya sempat ada usulan penyesuaian dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP tetap berada di level Rp12.500 per kilogram. 

Baca Juga: Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo hingga Siap 'Sikat' Mafia

"Tetap HET-nya. Tetap Rp12.500. Tidak boleh dinaikkan," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin 1 September 2025.

Rizal menekankan, keputusan mempertahankan harga tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. 

Pemerintah menilai, situasi ekonomi saat ini menuntut adanya perlindungan terhadap daya beli. 

Baca Juga: Prabowo: Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Kerusuhan

"Karena masyarakat sudah susah sekarang. Tidak akan dinaikkan, supaya masyarakat juga tenang," imbuhnya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa meskipun harga gabah kering giling (GKG) mengalami kenaikan dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, keputusan rapat memutuskan untuk tidak menyesuaikan HET beras SPHP. 

"Jadi tidak ada kenaikan harga beras Bulog," ujar Arief.

Baca Juga: Amran Pastikan Beras SPHP yang Rusak Bisa Ditukar di Bulog

Menurutnya, langkah ini diambil agar masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga yang terjangkau. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X