Senin, 22 Desember 2025

Amran Pastikan Beras SPHP yang Rusak Bisa Ditukar di Bulog

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:41 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (tengah) menyebut beras SPHP yang rusak bisa ditukar langsung di Bulog. (Instagram/ditjen_pkh)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (tengah) menyebut beras SPHP yang rusak bisa ditukar langsung di Bulog. (Instagram/ditjen_pkh)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang rusak

Ia memastikan beras tersebut bisa langsung ditukar di kantor Bulog.

"Kalau ditemukan beras yang rusak, tukar saja langsung. Meskipun kemasannya sudah dibuka, berasnya rusak, langsung tukar. Diganti oleh Bulog," ujar Amran dalam acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Sabtu 30 Agustus 2025.

Baca Juga: Mentan Klaim Harga Beras Turun di 32 Provinsi

Amran menekankan bahwa beras yang diproduksi petani Indonesia memiliki kualitas baik. 

Menurutnya, jika ada beras yang berubah warna, berbau tidak sedap, atau bahkan terkontaminasi hama, penyebabnya kemungkinan besar terjadi saat proses penyimpanan.

“Ini (penukaran beras) diskresi saya sebagai menteri, karena kami produksi semua beras kualitasnya baik. Mungkin penyimpanannya (yang bermasalah),” jelasnya.

Baca Juga: 'Vampir Ekonomi', Tunjukkan Pentingnya Membangun Kesejahteraan Bersama

Dengan adanya kebijakan penukaran ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh beras layak konsumsi. 

Langkah tersebut juga diharapkan bisa menjaga kepercayaan publik terhadap program SPHP yang selama ini digencarkan untuk menstabilkan harga beras di pasaran.

Selain itu, melalui program Gerakan Pangan Murah, Kementerian Pertanian bersama Bulog berupaya memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. 

Baca Juga: Momen Haru, Presiden Prabowo Takziah ke Kediaman Ojol Affan

Kehadiran kebijakan penukaran beras rusak semakin memperkuat jaminan bahwa masyarakat mendapat bahan pangan berkualitas sekaligus terjangkau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X