GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi haji masih menjadi perhatian khusus masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu ke belakang.
Selain perkiraan kerugian negara yang fantastis, penetapan para tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi hal yang ditunggu-tunggu publik.
Terkini, KPK menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Kendati demikian, angka tersebut masih berupa hitungan kasar dan belum final karena proses penyidikan serta audit keuangan masih berlangsung.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji 2024: Keterangan Biro Perjalanan Mulai Diburu KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa jumlah kerugian negara yang sesungguhnya baru bisa dipastikan setelah adanya hasil penghitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait dengan jumlah kerugian ini belum final waktu itu. Hanya penghitungan kasar,” ujar Asep dalam keterangan resmi pada Kamis 2 Oktober 2025.
Menurutnya, KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan auditor BPK untuk menghitung secara akurat potensi kerugian negara.
Hasil penghitungan tersebut juga menjadi salah satu alasan mengapa KPK belum melakukan pengumuman resmi terkait tersangka maupun penahanan dalam kasus ini.
“Jadi nanti untuk pastinya, tentunya pada saat nanti dilakukan upaya paksa penahanan biasanya sudah selesai perhitungan kerugian keuangan negaranya,” kata Asep.
Baca Juga: 5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos RI Rp1 Triliun
Kasus ini berawal dari keputusan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, yang menetapkan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 orang.
Dalam Keputusan Menteri Agama (Kepmenag) RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024, disebutkan bahwa 10.000 kuota diberikan untuk haji reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.
Artikel Terkait
OTT KPK, Menaker Dukung Penuh Proses Hukum: Tak Ada Toleransi
Begini Respon KPK soal Kesehatan Immanuel Ebenezer Usai di OTT
Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan
KPK Dalami Kasus Pemerasan K3 yang Jerat Immanuel Ebenezer
KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan
MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024 ke KPK
KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv soal Dugaan Gratifikasi
5 Rekomendasi KPK soal Kajian Rangkap Jabatan Menteri Pasca Putusan MK
KPK Sorot Potensi Kredit Fiktif Soal Suntikan Dana Rp200 Triliun
Korupsi Kuota Haji 2024: Keterangan Biro Perjalanan Mulai Diburu KPK