Senin, 22 Desember 2025

Purbaya Pastikan Dukungan Prabowo soal Penyerapan Anggaran

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 16:41 WIB
Menkeu Purbaya ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L). (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya ungkap telah mendapat izin dari Presiden Prabowo soal penyerapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L). (Instagram/menkeuri)

“Kalau uangnya nggak bisa diserap nggak setuju, dia (Prabowo) nggak setuju juga nggak bisa diserap, nggak merubah apa-apa, kan?” ucap Purbaya kepada awak media di kantor Kemenkeu pada Jumat, 19 September 2025.

“Dia (Prabowo) bilang, ‘Saya oke, boleh, bagus,’” tambahnya.

Baca Juga: KPK Sorot Potensi Kredit Fiktif Soal Suntikan Dana Rp200 Triliun

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana memberi dukungan pada langkah Purbaya mengenai penarikan anggaran yang gagal terserap.

“Menurut kami itu sesuatu yang harus dilakukan karena belanja pemerintah itu harus optimal, sehingga kalau Menteri Keuangan mengevaluasi, tentu berdasar data,” tutur Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan pada Jumat, 19 September 2025.

“Kalau menurut data serapannya belum optimal, ya sudah jadi kewajiban untuk mendorong pelaksanaan program-program di kementerian tersebut, korelasinya dengan penyerapan anggaran,” terangnya.

Prasetyo juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo fokus pada penyerapan anggaran dan setuju sebagai langkah untuk mendorong penyerapan.

Baca Juga: Respons TNI AD soal Jaga Gedung Parlemen di Tengah Kritikan Sipil

“Apa yang menjadi kendala, kita cari jalan keluarnya,” tambahnya.

Bakal Sisir K/L yang Penyerapan Anggaran Tidak Maksimal

Sebelumnya, dalam rapat perdananya bersama DPR RI setelah pelantikannya, Purbaya sudah mengatakan akan menyisir penyerapan anggaran dengan menerjunkan tim khusus.

“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya di hadapan DPR pada 10 September 2025 lalu.

“Akan saya sisir (program yang lambat), bagian lambat akan kami percepat,” tegasnya saat itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X