Senin, 22 Desember 2025

7 Poin Tuntutan Ojol yang Bakal Ramai Matikan Aplikasi Besok

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 22:38 WIB
Ketua Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkap pihaknya akan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Instagram/@igunwicaksono)
Ketua Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkap pihaknya akan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Instagram/@igunwicaksono)

“Bisa tidak (potongan komisi) diturunkan? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja,” kata Dudy dalam forum pertemuan dengan aplikator ojol di Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Mei 2025. 

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng

Menurut Menhub RI itu, menandatangani aturan baru soal penurunan potongan komisi ojol menjadi 10 persen sebenarnya bukanlah perkara sulit. 

“Tapi, rasanya tidak arif kalau kami tidak mendengar semuanya,” ujar Dudy.

Sebelumnya, sebanyak 66 asosiasi pengendara ojek online (ojol) mengadukan potongan biaya dari aplikator selangit ke DPR. Mereka menyebut potongan dari aplikator jauh melebihi batas yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: 5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos RI Rp1 Triliun

Driver Ojol: Anyep, Dipotong 20 Persen Plus Bayar Rp3.000

Irfan selaku perwakilan Lintas Gadjah Mada, mengatakan aplikator tidak sekadar memotong biaya perjalanan yang diterima driver.

Aplikator juga membuka program berbayar agar driver bisa mendapatkan pesanan. Meskipun bersifat opsional, realitanya ojol harus ikut program berbayar tersebut demi dapat orderan penumpang. 

Baca Juga: Janji Anyar Menkeu Purbaya, Bantuan Pangan Rp7 T hingga Perang Bunga Minim

"Driver yang tidak ikut program itu jadi sepi, jadi anyep, enggak dapat order dia. Dipotong 20 persen, plus disuruh bayar Rp3.000 sampai Rp20 ribu," keluh Irfan pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR di Jakarta, pada 21 Mei 2025 lalu.

Irfan juga mempermasalahkan potongan tambahan sebesar 5 persen yang diperbolehkan pemerintah. 

Dia menuturkan, aplikator mengaku menarik biaya itu untuk asuransi tetapi selama ini tidak ada asuransi yang diterima ojol.

Kemet dari Aliansi Pengemudi Online Bersatu sekaligus driver ojol lainnya juga mempermasalahkan hal serupa. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X