Senin, 22 Desember 2025

7 Poin Tuntutan Ojol yang Bakal Ramai Matikan Aplikasi Besok

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 22:38 WIB
Ketua Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkap pihaknya akan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Instagram/@igunwicaksono)
Ketua Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkap pihaknya akan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Instagram/@igunwicaksono)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik terkait rencana asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia yang dikabarkan akan mematikan aplikasi ramai-ramai dan menggelar demonstrasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Diketahui, rencana aksi demonstrasi ini akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono seraya meminta masyarakat mencari transportasi lain. Menurutnya, pengemudi ojol akan ramai-ramai ikut aksi demonstrasi ini.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tuntutan 17 Plus 8

"Imbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu 17 September 2025 karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif," ujar Igun dalam keterangan resminya, pada Selasa, 16 September 2025.

"Sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demonstrasi ojek online ke Kemenhub, istana, dan DPR RI," imbuhnya.

Lantas, apa sebenarnya tuntutan yang akan disuarakan dalam rencana aksi demonstrasi pihak pengemudi ojol tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Gibran Digugat Rp125 Triliun, Sidang Perdata Kembali Ditunda

Desak RUU Transportasi Online hingga Program Merugikan Pengemudi

Dalam pernyataannya, Igun menyebut 7 tuntutan yang dibawa pihaknya dalam demonstrasi ini. 

Pertama, mendesak pemerintah dan DPR memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas 2025-2026. 

"Kedua, menurunkan potongan aplikator dari 20 persen ke 10 persen," ungkap Ketum Garda Indonesia itu. 

Baca Juga: 20.000 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Bergaji UMP

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X