Senin, 22 Desember 2025

KSPI Soroti Kemungkinan Penyebab PHK Massal Gudang Garam

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 19:48 WIB
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) buka suara soal isu PHK PT Gudang Garam. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) buka suara soal isu PHK PT Gudang Garam. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Gudang Garam.

Iqbal menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lebih dulu mengenai kabar yang saat ini santer beredar di media sosial.

“Kami baru dapat kabar telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam, kami akan cek dulu,” kata Iqbal dalam pernyataannya untuk media di Jakarta pada Sabtu, 6 September 2025.

Baca Juga: Paylater: Solusi Praktis atau Risiko Baru dalam Keuangan?

Ia menambahkan jika kabar tersebut benar, menurutnya, adalah tanda bahwa daya beli masyarakat menurun yang berimbas pada produksi pabrik.

Selain dari daya beli, Iqbal juga menyebut beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab kemungkinan terjadinya PHK.

Misalnya datang dari pasokan tembakau ke pabrik yang berkurang hingga tak ada inovasi yang diberikan untuk memenuhi dinamika tren pasar.

Baca Juga: Mentan Tegaskan Indonesia Tak akan Impor Beras Sampai Akhir 2025

Dalam kesempatan itu, Iqbal turut menyinggung pajak cukai untuk rokok yang semakin tinggi.

Dampak dari PHK selain yang dirasakan oleh para karyawan juga akan dirasakan oleh pihak lain, seperti buruh tembakau, logistik, sopir, bahkan pemilik kontrakan.

Mengenai kabar dari PT Gudang Garam ini, Iqbal berharap pemerintah bisa turun tangan untuk membantu.

Baca Juga: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

“Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X