GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Gudang Garam.
Iqbal menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lebih dulu mengenai kabar yang saat ini santer beredar di media sosial.
“Kami baru dapat kabar telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam, kami akan cek dulu,” kata Iqbal dalam pernyataannya untuk media di Jakarta pada Sabtu, 6 September 2025.
Baca Juga: Paylater: Solusi Praktis atau Risiko Baru dalam Keuangan?
Ia menambahkan jika kabar tersebut benar, menurutnya, adalah tanda bahwa daya beli masyarakat menurun yang berimbas pada produksi pabrik.
Selain dari daya beli, Iqbal juga menyebut beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab kemungkinan terjadinya PHK.
Misalnya datang dari pasokan tembakau ke pabrik yang berkurang hingga tak ada inovasi yang diberikan untuk memenuhi dinamika tren pasar.
Baca Juga: Mentan Tegaskan Indonesia Tak akan Impor Beras Sampai Akhir 2025
Dalam kesempatan itu, Iqbal turut menyinggung pajak cukai untuk rokok yang semakin tinggi.
Dampak dari PHK selain yang dirasakan oleh para karyawan juga akan dirasakan oleh pihak lain, seperti buruh tembakau, logistik, sopir, bahkan pemilik kontrakan.
Mengenai kabar dari PT Gudang Garam ini, Iqbal berharap pemerintah bisa turun tangan untuk membantu.
Baca Juga: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan
“Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan
Inflasi Pangan Turun, Mendagri Tito Soroti Peran Penyaluran Beras SPHP
Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Jambi Butuh Arsitek yang Berakar Bukan Tukang Gambar
Menekraf: Investasi Ekonomi Kreatif Tembus Rp90,1 Triliun
Mentan Tegaskan Indonesia Tak akan Impor Beras Sampai Akhir 2025
Ini Kriteria Mobil Keluarga Paling Diminati
Menpora: Langkah Konkret KONI Memperkuat Ekosistem Olahraga
Dugaan Monopoli Tambang oleh PPTB Jambi Mencuat
Paylater: Solusi Praktis atau Risiko Baru dalam Keuangan?