Minggu, 21 Desember 2025

Dudung Abdurachman Buka Suara soal Darurat Militer

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 18:42 WIB
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman buka suara soal darurat militer. (Instagram/dudung_abdurachman)
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman buka suara soal darurat militer. (Instagram/dudung_abdurachman)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, angkat suara mengenai isu darurat militer untuk mengatasi situasi Indonesia.

Dudung menjabarkan bahwa penetapan darurat militer memiliki proses panjang, sehingga tidak mudah untuk diterapkan.

Ia juga mengaku tak pernah mendengar pembicaraan tentang penetapan darurat militer di Indonesia.

Baca Juga: Kapuspen Respon 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat untuk TNI

“Darurat militer, saya sampai sekarang belum dengar, tentunya apabila melaksanakan darurat militer tuh tahapannya panjang ya,” ujar Dudung kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.

“Masih jauh kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan. Tidak serta-merta langsung,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung menjelaskan dengan memberi contoh darurat militer yang sempat diberlakukan di Aceh.

Baca Juga: Bulog Pastikan Beras SPHP Aman dan Layak Dikonsumsi

“Waktu di Aceh itu kan ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer. Jadi ini menurut saya kalau langsung darurat militer juga skala yang diprioritaskan,” terangnya.

Mantan KSAD itu juga menyatakan darurat militer juga atas persetujuan dari DPR.

“Apabila itu (darurat militer) pun dicanangkan, pasti harus sesuai dengan keputusan DPR ya,” kata Dudung lagi.

Baca Juga: Pegawai Bank di Sulsel Terjerat Skandal Korupsi, Kerugian Capai Rp2,22 Miliar

Menurutnya, keberadaan TNI saat ini di berbagai lokasi aksi adalah untuk membantu Polri dalam melakukan pengamanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X