Senin, 22 Desember 2025

Kapuspen Respon 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat untuk TNI

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 18:39 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah buka suara soal 17 plus 8 tuntutan rakyat untuk TNI. (Instagram/red5pertama)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah buka suara soal 17 plus 8 tuntutan rakyat untuk TNI. (Instagram/red5pertama)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons tentang adanya beberapa poin tuntutan rakyat yang ditujukan untuk institusinya.

Seperti diketahui, saat ini tengah bergaung kencang 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial, berisi poin-poin kesimpulan aspirasi rakyat yang diinisiasi oleh beberapa influencer.

Mengenai tuntutan yang ditujukan pada TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah menyatakan institusinya mengapresiasi tuntutan 17+8 tersebut.

Baca Juga: Soal PPTB 'Jadi 2' Bukan Keretakan tapi Penyegaran

“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” ujar Freddy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 September 2025.

Freddy menegaskan bahwa TNI tetap menekankan pada supremasi sipil.

“Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menuturkan setiap kebijakan yang diberikan untuk TNI akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: SC Musda Golkar Jambi Tetapkan Satu Bakal Calon yang Memenuhi Syarat

“Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan kepada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” tegasnya.

Sementara itu, 3 poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat kepada TNI dengan deadline Jumat, 5 September 2025, yang pertama adalah menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan ke barak.

Kedua, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

Baca Juga: Bulog Pastikan Beras SPHP Aman dan Layak Dikonsumsi

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X