Senin, 22 Desember 2025

Kapuspen Respon 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat untuk TNI

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 18:39 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah buka suara soal 17 plus 8 tuntutan rakyat untuk TNI. (Instagram/red5pertama)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah buka suara soal 17 plus 8 tuntutan rakyat untuk TNI. (Instagram/red5pertama)

Ketiga, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Sedangkan untuk deadline setahun, sampai pada 31 Agustus 2026, TNI harus kembali ke barak tanpa pengecualian dengan detail tuntutan adalah pemerintah mencabut mandat TNI dari proyek sipil mulai tahun ini dan DPR harus melakukan revisi UU TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X