Sabtu, 18 April 2026

Kapuspen Respon 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat untuk TNI

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Jumat, 5 September 2025 | 18:39 WIB

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah buka suara soal 17 plus 8 tuntutan rakyat untuk TNI. (Instagram/red5pertama)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah buka suara soal 17 plus 8 tuntutan rakyat untuk TNI. (Instagram/red5pertama)

Ketiga, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Sedangkan untuk deadline setahun, sampai pada 31 Agustus 2026, TNI harus kembali ke barak tanpa pengecualian dengan detail tuntutan adalah pemerintah mencabut mandat TNI dari proyek sipil mulai tahun ini dan DPR harus melakukan revisi UU TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X