Senin, 22 Desember 2025

Bahlil Sebut Respons Terukur Jadi Kunci Jawab Aspirasi Rakyat

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 10:18 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai tuntutan yang disuarakan sejumlah influencer Tanah Air. (Instagram.com/@bahlillahadalia)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai tuntutan yang disuarakan sejumlah influencer Tanah Air. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

Target pelaksanaannya melibatkan Presiden Prabowo, DPR, ketua umum partai politik, kepolisian, TNI, serta kementerian sektor ekonomi.

Terdapat pula 8 tuntutan tambahan ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan RI. Waktu penyelesaiannya ditetapkan lebih panjang, yakni hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga: Pakar Keuangan: Generasi Milenial Lebih Sadar Tabungan Darurat

Perihal itu, Bahlil lantas mengakui, aspirasi tersebut harus diperhatikan secara cermat. Menurutnya, setiap poin yang diajukan masyarakat mencerminkan kebutuhan agar pemerintah lebih dekat dengan rakyat.

“Tentu langkahnya harus terukur. Kami ingin memastikan setiap aspirasi benar-benar ditindaklanjuti dengan kebijakan yang realistis,” kata Bahlil.

Menteri ESDM itu juga mengingatkan, proses penyelesaian tuntutan bukan hal yang bisa dilakukan secara instan. Pemerintah dan partai politik, kata Bahlil, perlu merumuskan solusi yang menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah baru.

Baca Juga: Plus Minus Mobil Kecil sebagai Pilihan Praktis untuk Mobilitas Sehari-hari

“Rakyat tentu berharap ada langkah nyata. Karena itu kami akan dorong agar respons terhadap tuntutan ini bisa memberi dampak positif bagi seluruh masyarakat,” ucap Bahlil.

“Kami berkomitmen menjaga komunikasi dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai pedoman dalam bekerja,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X