Selain proyeksi kredit, OJK juga memangkas target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Targetnya menjadi 9,96 persen (YoY), dari perkiraan awal sebesar 12,18 persen (YoY).
Perubahan ini menurut OJK sejalan dengan tren masyarakat yang lebih selektif dalam menempatkan dana di bank. Implikasinya, ruang pertumbuhan likuiditas perbankan ikut menyempit.
Baca Juga: OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto
Kendati ada perlambatan, OJK tetap menilai perbankan masih memiliki fundamental yang sehat. Stabilitas NPL dan modal dianggap cukup kuat untuk menopang pembiayaan secara nasional.
Artikel Terkait
Tips Jitu Mengelola Utang agar Terhindar dari Masalah Finansial
Immanuel Ebenezer Teriak Minta Amnesti Malah Dipecat Prabowo
Dipastikan Independen, Pemerintah Tak Cawe-Cawe Dalam Kongres PWI
Dihadapan Ribuan PPPK, Fadhil Arief Minta Jangan Malas-malasan
Putin Ungkap Keunggulan Militer Rusia yang Tak Terdeteksi Radar
Kuota Gas HGBT Diperketat, Pekerja Pabrik di Tanah Air Diintai PHK
Jatuh Tempo, DPR Ungkap Indonesia Dapat Ultimatum dari Arab Saudi
Pabrik Peleburan Timbal di Serang Tutup Total, Terbukti Tak Punya Izin Lingkungan
Malaysia Dukung RI Perjuangkan Sistem Royalti Internasional
Menlu Belanda Mundur Gegara Gagal Amankan Sanksi Terhadap Israel