Senin, 22 Desember 2025

OJK Pangkas Target Pertumbuhan Kredit Tuk Jaga Stabilitas Keuangan

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (jadiojk.id)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (jadiojk.id)

Selain proyeksi kredit, OJK juga memangkas target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Targetnya menjadi 9,96 persen (YoY), dari perkiraan awal sebesar 12,18 persen (YoY).

Perubahan ini menurut OJK sejalan dengan tren masyarakat yang lebih selektif dalam menempatkan dana di bank. Implikasinya, ruang pertumbuhan likuiditas perbankan ikut menyempit.

Baca Juga: OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto

Kendati ada perlambatan, OJK tetap menilai perbankan masih memiliki fundamental yang sehat. Stabilitas NPL dan modal dianggap cukup kuat untuk menopang pembiayaan secara nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X