Sabtu, 18 April 2026

OJK Pangkas Target Pertumbuhan Kredit Tuk Jaga Stabilitas Keuangan

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:01 WIB

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (jadiojk.id)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (jadiojk.id)

Selain proyeksi kredit, OJK juga memangkas target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Targetnya menjadi 9,96 persen (YoY), dari perkiraan awal sebesar 12,18 persen (YoY).

Perubahan ini menurut OJK sejalan dengan tren masyarakat yang lebih selektif dalam menempatkan dana di bank. Implikasinya, ruang pertumbuhan likuiditas perbankan ikut menyempit.

Baca Juga: OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto

Kendati ada perlambatan, OJK tetap menilai perbankan masih memiliki fundamental yang sehat. Stabilitas NPL dan modal dianggap cukup kuat untuk menopang pembiayaan secara nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X