Kritik Keras pada KPK
Ia menyebut KPK tidak serius mengusut kasus BLBI dan BCA Gate. Menurutnya, laporan dan dokumen yang pernah ia serahkan ke KPK tidak ditindaklanjuti.
“Saya serahkan dokumen ke pimpinan KPK, tapi laporan itu diabaikan dan dianggap usang,” kata Sasmito.
Tantangan untuk Pemerintah Prabowo
Sasmito menilai pemerintahan sebelumnya hanya sekadar wacana NATO (No Action, Talk Only). Karena itu, ia mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menunjukkan political will yang nyata, termasuk membentuk tim khusus.
Baca Juga: Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP
Bahkan, menurutnya negara berhak mengambil kembali 51% saham BCA tanpa kompensasi, jika terbukti ada rekayasa atau korupsi.
Siap Pimpin Satgas Anti-Mafia
Sasmito dengan lantang menyatakan kesediaannya memimpin Satgas Pemberantasan Mafia Keuangan Negara apabila pemerintah mempercayakan tugas tersebut kepadanya.
Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Perum Bulog soal Risiko Keterlambatan Penyaluran SPHP
Pihak BCA telah dihubungi terkait pernyataan Sasmito namun belum menanggapi permintaan komentar.
Diskusi publik ini menjadi sorotan karena kembali mengangkat kasus Mega Skandal Korupsi Terbesar sejak Krismon 98, BLBI - BCA GATE yang dinilai masih memberatkan besan fiskal-APBN.
Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menanggapi desakan tersebut.
Artikel Terkait
Begini Respon Puan Maharani soal Isu Kenaikan Gaji DPR
Fadhil Arief- Zulva Beri Semangat Anak-anak Karnaval Budaya
Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti
Heboh, Bocah Ini Diduga Pungut Sisa Makanan usai Acara HUT RI ke-80
Kemendagri Ingatkan Perum Bulog soal Risiko Keterlambatan Penyaluran SPHP
Narasi Sepihak: Menjaga Rasionalitas dan Kolaborasi Dalam Isu PT SAS
Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP
Ahmad Muzani Bantah Isu Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Gawat! Kantor Bupati Batang Hari di Demo Warga, Gegara Oknum Kades
Soal Gejolak Kenaikan PBB, Tito: Pemerintah Daerah Bisa Membatalkan