Sabtu, 18 April 2026

MK Tolak Permohonan Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Jumat, 18 Juli 2025 | 09:28 WIB

Foto Ilustrasi - MK resmi menolak permohonan uji materi soal syarat pendidikan minimal capres dan cawapres. (mkri.id)
Foto Ilustrasi - MK resmi menolak permohonan uji materi soal syarat pendidikan minimal capres dan cawapres. (mkri.id)

“Apabila syarat pendidikan paling rendah/minimum adalah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, maka kandidat… tidak hanya terbatas pada kandidat yang hanya tamat sekolah menengah atas/sederajat, melainkan juga kandidat yang telah menempuh atau menamatkan pendidikan tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Bobby Kartanegara Dikawal Polisi

Mahkamah juga menyatakan bahwa pengaturan soal pendidikan adalah kebijakan hukum terbuka yang menjadi wewenang pembentuk undang-undang, dan dinilai sah selama tidak bertentangan dengan konstitusi.

Mahkamah menambahkan, jika suatu saat dianggap perlu, DPR dan Presiden bisa meninjau ulang syarat pendidikan capres dan cawapres sesuai perkembangan bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X