Senin, 22 Desember 2025

Amnesty Indonesia Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Terkait Meme

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:48 WIB
Foto ilustrasi tangan terborgol - Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan mahasiswi ITB. (Gemalantang.com/Unsplash/mengmengniu)
Foto ilustrasi tangan terborgol - Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan mahasiswi ITB. (Gemalantang.com/Unsplash/mengmengniu)

Tak hanya itu, Usman tegas menyatakan bahwa keputusan itu juga bertentangan dengan putusan MK terbaru.

“MK menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana, Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK,” ungkap Usman.

Baca Juga: Dukung Proses Hukum, Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim

Usman menjabarkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi oleh hukum internasional dan UUD 1945.

“Lembaga negara sendiri termasuk Presiden bukanlah suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia,” jelasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, dikhawatirkan akan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat ketika akan melayangkan kritik.

Baca Juga: Ini Yang Membuat India dan Pakistan Tidak Berperang Seperti Negara Lain

“Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman, penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X