Senin, 22 Desember 2025

Prasetyo Hadi Beberkan Presiden Prabowo Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 02:38 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi saat mewakili Istana menyampaikan keprihatinannya pada pemadaman di Bali. (Gemalantang.com/Instagram/kemensetneg.ri)
Mensesneg Prasetyo Hadi saat mewakili Istana menyampaikan keprihatinannya pada pemadaman di Bali. (Gemalantang.com/Instagram/kemensetneg.ri)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alur surat pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Presidential Communication Office (PCO).

Mundurnya Hasan Nasbi dari PCO atau Kantor Komunikasi Kepresidenan ditengarai oleh permasalahan anggaran yang seret.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dengan menegaskan bahwa permasalahan anggaran sudah selesai sebelum surat pengunduran diri dilayangkan.

Baca Juga: Rute Pesawat Keluar Jalur Akibat Pakistan dan India Tutup Wilayah Udara

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya pengunduran diri tersebut karena suratnya disampaikan melalui dirinya dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sampai kepada Presiden Prabowo, setelah dipelajari, ia memutuskan untuk menolak pengunduran diri Hasan Nasbi.

“Secara prosedur, beliau (Hasan Nasbi) mengirim surat dan Presiden mempelajarinya, seperti yang waktu itu kami sampaikan,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan kepada awak media pada Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Jadi Distributor Resmi LPG dan Pupuk

Prasetyo kemudian mengatakan bahwa setelah Presiden cukup mempelajarinya, diputuskan untuk menolaknya.

“Kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” terangnya.

“Sejak awal menjabat menjadi Presiden kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pakistan 'Ogah' Meredakan Konflik Dengan India

Tak ada alasan spesifik yang diungkap oleh Prasetyo mengenai latar keputusan Presiden Prabowo tersebut

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X