“Beliau (Presiden Prabowo) pasti punya pertimbangan,” kata Prasetyo.
Ia kemudian mengatakan bahwa mungkin ada penilaian pribadi yang membuat Presiden Prabowo tetap mempertahankan Hasan Nasbi pada posisinya.
“Ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja,” tandasnya.
Baca Juga: Pangkalan Militer India 'Diserbu' Drone dan Rudal Pakistan
Prasetyo juga menyinggung hak prerogratif Presiden yang bisa menolak dan harus dipatuhi oleh lembaga dan jajaran pemerintahannya.
Hasan Nasbi sendiri mengirimkan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025 dan menyatakan kembali menjabat sebagai Kepala PCO pada 5 Mei 2025.
Artikel Terkait
Walikota Maulana 'Sentil' Pungutan Liar, Seluruh Juru Parkir Akan Dibina
Buka Jambore Literasi Numerasi, Ini Pesan Fadhil Arief Kepada Guru
Rusia dan Ukraina Resmi Gencatan Senjata, Tapi Dianggap Lelucon
Rute Pesawat Keluar Jalur Akibat Pakistan dan India Tutup Wilayah Udara
Pangkalan Militer India 'Diserbu' Drone dan Rudal Pakistan
Larang Anak-anak TK dan PAUD Manasik Haji, Warga Sebut Fadhil Arief KDM Batanghari
Kopdes Merah Putih Jadi Distributor Resmi LPG dan Pupuk
Pemerintah Bentuk Kopdes Untuk Pangkas Tengkulak dan Rentenir di Desa
Ini Yang Membuat India dan Pakistan Tidak Berperang Seperti Negara Lain
Pakistan 'Ogah' Meredakan Konflik Dengan India