Senin, 22 Desember 2025

Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Titip Pesan untuk Mengoptimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi

Photo Author
RK
- Senin, 24 Februari 2025 | 10:48 WIB
Menteri Keuangan menjadi salah satu pemateri di retret kepala daerah di Magelang. (Instagram/smindrawati) (Gema Lantang )
Menteri Keuangan menjadi salah satu pemateri di retret kepala daerah di Magelang. (Instagram/smindrawati) (Gema Lantang )

 

Sementara Rp50,59 Triliun berasal dari transfer ke daerah.

Baca Juga: Zelensky Siap Mundur Demi Perdamaian Ukraina

Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

 

Aturan tersebut kemudian dikuatkan dengan Kementerian Keuangan yang mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran dengan menyasar 6 pos transfer ke daerah (TKD).

 

TKD yang terdampak dari aturan ini adalah dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAK fisik), dana otonomi khusus (dana otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa.

 

Meski ada pemotongan anggaran untuk APBD, Sri Mulyani dalam sesinya meminta para kepala daerah mengoptimalkan dana yang sudah diberikan.

 

“Banyak pertanyaan mengenai pelaksanaan Inpres, karena dalam hal ini daerah juga harus berkontribusi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Sakitnya Hotman Paris saat Jadi Saksi Kasus Razman Disebut Ketulah, Firdaus Oiwobo: Yang Lu Lawan Tuh Cucu Sultan

“Pertanyaannya seperti formula dana bagi hasil dan proyek infrastruktur yang tetap ingin dijalankan,” tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X