GEMALANTANG.COM, AMERIKA SERIKAT -- Associated Press, salah satu kantor berita tertua di dunia, telah mengajukan gugatan terhadap tiga pejabat senior Gedung Putih, menuduh mereka melanggar kebebasan pers dengan melarang reporternya meliput kegiatan Presiden Donald Trump.
Gedung Putih memberlakukan pembatasan pada AP setelah menolak menggunakan istilah 'Teluk Amerika' dan bukan 'Teluk Meksiko.'
Baca Juga: Inggris Akan Umumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia
Keluhan tersebut diajukan pada hari Jumat ke Pengadilan Distrik AS di Washington, DC. Kantor berita tersebut, yang wartawannya telah menjadi bagian dari kelompok pers presiden selama lebih dari satu abad, mengatakan bahwa kantor berita tersebut diblokir dari acara pers di Gedung Putih dan kediaman Trump di Mar-a-Lago, serta dari perjalanan dengan Air Force One.
"Pers dan semua orang di Amerika Serikat memiliki hak untuk memilih kata-kata mereka sendiri dan tidak mendapatkan balasan dari pemerintah," kata AP dalam gugatannya, yang menyebut Kepala Staf Gedung Putih Susan Wiles, Wakil Kepala Staf Taylor Budowich, dan sekretaris pers Karoline Leavitt sebagai terdakwa.
Baca Juga: Perubahan Donald Trump Guncang Aliansi Transatlantic Hingga Ke Akar-akarnya
"Serangan terarah ini terhadap independensi editorial AP dan kemampuan untuk mengumpulkan dan melaporkan berita merupakan pelanggaran terhadap inti Amandemen Pertama. Pengadilan ini harus segera memperbaikinya," kata gugatan tersebut.
Pada tanggal 20 Januari, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi 'Teluk Amerika'. AP menolak untuk merevisi panduan gayanya, dengan menyatakan bahwa mereka akan terus menggunakan nama yang diakui secara internasional.
Baca Juga: Para Pemimpin Arab Lakukan Pertemuan Rahasia Untuk Melawan Rencana Trump
"Sebagai kantor berita global yang menyebarkan berita ke seluruh dunia, AP harus memastikan bahwa nama tempat dan geografi mudah dikenali oleh semua khalayak," kata kantor berita itu dalam sebuah pernyataan.
Sekitar 40 organisasi berita menandatangani surat yang disusun oleh Asosiasi Koresponden Gedung Putih, yang mendesak Gedung Putih untuk membatalkan kebijakannya terhadap AP.
Baca Juga: Kapan Perkembangan Kebun Kelapa Sawit di Provinsi Jambi
Termasuk CNN, Fox News, The New York Times, dan The Washington Post, telah menandatangani surat dukungan terhadap AP, mendesak Gedung Putih untuk mencabut pembatasan tersebut.
Artikel Terkait
Kapan Perkembangan Kebun Kelapa Sawit di Provinsi Jambi
Pasien Rehabilitasi Kabur, Satu Orang Berhasil Ditangkap, 3 Masih Berkeliaran
Para Pemimpin Arab Lakukan Pertemuan Rahasia Untuk Melawan Rencana Trump
Baru Dilantik Sudah Buat Gebrakan Baru, Mendiktisaintek Pastikan UKT Tidak Naik dan Minta Sampaikan Hal Ini ke Universitas
20 Kepala Daerah Kader PDIP Tunda Perjalanan Retret Imbas Penahanan Hasto Kristiyanto atas Instruksi Megawati
Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp4 Miliar
Perubahan Donald Trump Guncang Aliansi Transatlantic Hingga Ke Akar-akarnya
Inggris Akan Umumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia
Prakiraan Cuaca, Kota Jambi Akan Diguyur Hujan Hingga Awal Maret