GEMALAMTANG.COM - BPOM Republik Indonesia belum lama ini mengeluarkan keterangan resmi mengenai langkahnya mencabut izin edar beberapa pelancar ASI atau yang dikenal dengan ASI Booster.
Dijelaskan dalam laman resminya, BPOM melakukan uji coba terhadap tiga merek pelancar ASI yang viral di kalangan ibu menyusui.
Sehubungan dengan isu yang beredar di media sosial mengenai minuman serbuk yang dipromosikan untuk ibu menyusui dengan kandungan pemanis buatan, BPOM memberikan klarifikasi sebagai berikut:
Baca Juga: Ikuti Retret, Fadhil Arief Bikin Masyarakat Pangling Dengan Seragam KomCad TNI
Hasil Pengawasan BPOM
BPOM telah melakukan penelusuran dan menemukan tiga produk yang terkait dengan isu ini, yaitu Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung. Berdasarkan data registrasi:
- Momsy dan Mama Bear terdaftar sebagai minuman serbuk biasa dan tidak diperuntukkan bagi ibu menyusui.
- Mom Uung terdaftar dalam dua kategori: sebagai minuman serbuk biasa dan sebagai minuman khusus ibu menyusui.
Artikel Terkait
Kilas Balik Eks Mendikti Saintek Satryo yang Kena Reshuffle Prabowo, Pernah Ingin Cetak Jiwa Kritis Generasi Muda hingga Kena Geruduk ASN
Usai Sudah Dilantik, Fadhil Arief: Terima Kasih Masyarakat Batanghari, Kita Wujudkan Batanghari Super Tangguh
Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030
Uni Eropa Gelisah Dengan Pertemuan Rusia-AS, Putin Bilang Gini
Dilantik Jadi Walikota Jambi, Maulana 'Gembleng' Sektor Penyumbang PAD